Home Fokus Bali Pemprov Bali Siapkan Tempat Karantina untuk Pekerja Migran Bali

Pemprov Bali Siapkan Tempat Karantina untuk Pekerja Migran Bali

Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi keterangan pers di Denpasar, Rabu (8/4).
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi keterangan pers di Denpasar, Rabu (8/4). (ist)

DENPASAR, fokusbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengkonfirmasi enam kasus baru positif COVID-19 pada Rabu (8/4).

“Jumlah pasien positif bertamah enam orang WNI. Sehingga secara total kasus positif COVID-19 ada 49 orang dengan rincian 7 orang WNA dan 42 orang WNI. Sementara pasien yang sembuh mencapai 19 orang. Empat orang WNA dan 15 WNI,” ujarnya saat memberi keterngan pers di Denpasar, Rabu.

Menurut Wayan Koster, dari keenam orang yang dinyatakan positif, lima diantaranya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias mereka yang bekerja di luar negeri.

Untuk itu, Pemprov Bali juga telah menyiapkan menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI atau Anaka Buah Kapal (ABK), dengan kapasitas 1.012 tempat tidur.

Tempat karantina ini diantaranya berlokasi di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, dan Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).

Koster menjelaskan tempat yang dipakai karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC.

BACA JUGA:   Masuk Daftar Bergengsi Travalyst, Eco Tourism Bali Terapkan Standar Tinggi Pengelolaan Lingkungan di Dunia Pariwisata

Selain itu, juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali.

“Kecenderungan pasien positif dari PMI terus bertambah, kebanyakan WNI/warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali,” ujar Wayan Koster.

Total warga Bali yang menjadi PMI / (ABK diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang. Dimana sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang.

Bahkan, Koster melanjutkan, pada Rabu (8/4) malam 601 pekerja migran Indonesia asal Bali  juga akan pulang dari Amerika.

“Kebijakan kita di Bali, semuanya harus mengikuti Rapid Test agar diketahui kondisinya. Yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong-Royong Desa Adat. Sementara yang positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan,” ujarnya.

Komentar