Home Fokus Bali Dishub Denpasar Tertiban Parkir Liar di Ruas Jalan Protokol

Dishub Denpasar Tertiban Parkir Liar di Ruas Jalan Protokol

Dishub Denpasar Tertiban Parkir Liar di Ruas Jalan Protokol

DENPASAR, fokusbali.com – Guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan penertiban bagi para pelanggar parkir di ruas jalan protokol di Kota Denpasar, pada Selasa (13/9), menyisir wilayah Jalan Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani Selatan, dan Jalan Maruti.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan menjelaskan, hasil dari penertiban kali ini sebanyak 43 kendaraan, yang mana sebanyak 22 pemilik kendaraan hanya diberikan himbauan dan 21 kendaraan lainnya ditempel stiker.

“Dan kami berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini kedepannya masyarakat agar semakin sadar untuk tidak melanggar aturan lalu lintas, selain untuk meningkatkan kelancaran juga untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas,” kata Ketut Sriawan.

Kadishub Denpasar mengatakan pelaksanaan penertiban kali ini bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Organda, dan Kesbangpol Kota Denpasar, dan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan dengan menyasar ruas-ruas jalan protokol di Kota Denpasar. (rls)

Komentar