Home Fokus Bali Hasil Rapid Test Reaktif, Seorang Sopir Travel Dipulangkan ke Daerah Asal

Hasil Rapid Test Reaktif, Seorang Sopir Travel Dipulangkan ke Daerah Asal

Seorang sopir travel asal Banyuwangi menjalani rapid test dan hasilnya menunjukan reaktif. (humas)
Seorang sopir travel asal Banyuwangi menjalani rapid test dan hasilnya menunjukan reaktif. (humas)

DENPASAR, fokusbali.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar mendapati seorang sopir travel yang membawa sembilan orang penumpang menuju Denpasar, dan sopir tersebut tidak membawa surat hasil rapid-test non reaktif, saat pemeriksaan di Pos Pantau Penyekatan Terminal Mengwi, Minggu (14/6). 

Saat di rapid test oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Denpasar, ternyata sopir travel yang berasal dari Banyuwangi itu menunjukan hasil test reaktif.

“Setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar kami langsung membawa sopir  travel tersebut untuk di swab test di Puskesmas 1 Denpasar Barat,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Minggu (14/6).

Lebih lanjut Sriawan mengatakan, setelah swab test  dilakukan pihak Kaling dan Kadus Pemogan yang merupakan tempat domisili sopir tersebut di Denpasar bersepakat untuk memulangkan pria tersebut ke daerah asalnya. Pemulangan diantar langsung oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar.

Menurut Sriawan, dalam pemeriksaan tersebut hanya sopir travel saja yang tidak membawa hasil rapid test sedangkan sembilan penumpangnya lainnnya sudah membawa hasil Rapid-test negatif.

BACA JUGA:   Hadir di Bali, MyRepublic Siap Berikan Layanan Internet Handal dan Cepat

Dengan ditemukan sopir travel tidak membawa rapid tes negatif, Sriawan meminta kedepan jangan ada lagi yang coba coba masuk ke Denpasar tanpa melengkapi dengan dokumentasi administrasi terutama hasil rapid test negatif, karena pihaknya tidak segan-segan untuk memulangkan  ke daerah asalnya.

Ketatnya penjagaan di pintu masuk Kota Denpasar menurutnya harus terus dilakukan, sebagai antisipasi penyebaran mata rantai COVID-19.

Mengingat saat ini penyebaran COVID-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Untuk itu pihaknya mengimbau agar yang ingin melakukan perjalan menuju ke Kota Denpasar harus dilengkapi dengan Surat rapid test non-reaktif dan membawa surat jalan yang jelas. (fb/hms)

Komentar