
BADUNG, fokusbali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung menyatakan, pihaknya mengambil enam kebijakan strategis yang menjadi prioritas dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan COVID-19 di Badung.
Dikutip dari rilis berita Pemkab Badung, keenam prioritas tersebut disampaikan Bupati Giri Prasta saat menggelar Jumpa Media dalam rangka menginformasikan terkait perkembangan dan kebijakan mitigasi Covid-19 di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Senin (13/4).
Didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Giri Prasta menyampaikan keenam kebijakan itu yakni yang pertama Pemkab Badung akan menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial selama tiga bulan kedepan.
Selanjutnya yang kedua, memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat. Lalu ketiga, memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan sesuai data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang dilaporkan oleh perusahaan.
Keempat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mahasiswa dari Badung yang datang dari luar negeri disiapkan rumah singgah karantina mandiri dengan pengawasan. Kelima, bagi masyarakat Badung yang BPJS tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan dibayarkan oleh Pemkab sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Terakhir, berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test dan masker sesui SOP, akan di dahulukan di berikan kepada tenaga medis dan satgas yg bertugas di garda terdepan di lapangan.
“Itu kebijakan yang kami ambil dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung,” tegasnya seraya mengatakan Pemkab Badung juga sudah menggerakkan UKM untuk berperan serta memproduksi masker kain sejumlah 100 ribu pcs yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terimakasih kasih kepada tokoh dan seluruh masyarakat serta seluruh tim satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung yang sudah bergotong royong, bahu membahu dalam memerangi Covid-19 di kabupaten Badung.
Walau demikian pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Badung agar selalu taat dan patuh pada penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti social distancing, physical distancing, tetap menjaga asupan gizi, rajin olahraga, termasuk cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, maupun menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah.
Berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran COVID-19, Giri Prasta menyampaikan bahwa Kabupaten Badung belum mengajukan ke pemerintah pusat, agar roda perekonomian di Kabupaten Badung tetap hidup dan berputar demi menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat.
Giri Prasta menyatakan pihaknya tetap berusaha menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di Kabupaten Badung. Jangan sampai masyarakat kelaparan karena itu akan mengakibatkan dampak sosial yang lebih parah dari COVID-19.
“Untuk itu Pemkab akan mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat. Semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Badung segera pulih,” pungkas Bupati seraya mengajak ikut mendoakan agar Semeton yang positif COVID-19 bisa segera sembuh. (FB/Rls)






