Home Fokus Bali Rai Mantra Akan Gratiskan Tagihan Air dan Listrik di Denpasar

Rai Mantra Akan Gratiskan Tagihan Air dan Listrik di Denpasar

Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra.
Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra. (ist)

DENPASAR, fokusbali.com – Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar untuk menggratiskan tagihan air minum untuk tiga bulan mulai bulan Mei, Juni,  dan Juli.

Dikutip dari rilis pers Pemkot Denpasar, kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid 19.

“Mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Kota Denpasar saat ini, saya minta kepada Perumda Air Minum untuk menggratiskan tagihan air minum mulai bulan depan,” kata Rai Mantra di Denpasar, Jumat (10/4).

Menurut Rai Mantra, Pemkot Denpasar memaksimalkan beragam langkah dalam membantu meringankan beban masyarakat. Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1).

“Mudahan-mudahan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi COVID-19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain lain,” kata Rai Mantra.

BACA JUGA:   Pembukaan Pariwisata Bersyarat di Tengah Pandemi COVID-19, Dimulai dari Wisata Alam

Sementara Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar IB Gede Arsana  menjelaskan, pihaknya siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama Pandemi COVID-19 (Virus Corona).

“Jadi masyarakat yang memenuhi golongan Sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan,” jelasnya.

Sedikitnya terdapat 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik ini. Namun demikian bagi pelanggan diluar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Namun jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 masing-masing bulan.

“Selama tiga bulan kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan diatas, dan akan dimulai pada tagihan bulan Mei mendatang hingga bulan Juli. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi Pandemi Virus Corona ini,” kata IB Arsana. (FB/Rls)

Komentar