UBUD, fokusbali.com – Yayasan Begawan, sebuah LSM di Bali di bidang konservasi dan pendidikan, telah melindungi Burung Jalak Bali dan habitatnya selama lebih dari 20 tahun. Pada tanggal 5 April 2021, Yayasan Begawan melepas sepasang Jalak Bali dari rumah I Wayan Murdana, komplek masyarakat lokal di desa Melinggih Kelod, Ubud, untuk pertama kalinya. Yayasan Begawan telah bekerja sama dengan asosiasi peternak lokal di Melinggih Kelod, Madhusuara Breeders Association, untuk pelepasliaran berbasis komunitas ini.
Jalak Bali yang terancam punah adalah burung terlangka kedua di dunia. Pada tahun 2017, Yayasan Begawan menyadari bahwa program konservasi tidak akan berjalan tanpa dukungan dan keterlibatan masyarakat setempat. Yayasan kemudian memulai program konservasi berbasis masyarakat, bekerja sama dengan peternak lokal di desa Melinggih Kelod.
Untuk menciptakan situasi ‘win-win‘ antara konservasi dan pengembangan masyarakat, manfaat bagi masyarakat harus jelas. Tujuan dari program ini adalah agar keturunan Jalak Bali dapat dilepas ke alam liar dalam dua tahun dan tahun-tahun berikutnya.
Dengan pengawasan yang serius dan penegakan hukum setempat, diharapkan keturunan ini akan berkembang biak di alam liar, menciptakan kawanan Jalak Bali liar yang dilindungi oleh masyarakat, dan selanjutnya dibuat program ekowisata di desa Melinggih Kelod agar dapat memberikan penghasilan bagi masyarakat.
“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk membudidayakan Jalak Bali dan melepasnya dengan aman ke alam liar di Desa Melinggih Kelod. Tidak hanya untuk menambah populasinya. Yayasan Begawan dan masyarakat lokal di Melinggih Kelod bergandengan tangan dalam upaya konservasi dan melakukan berbagai upaya yang diperlukan untuk melindungi burung Jalak Bali,” kata I Wayan Junaskhara Susana, Ketua Madhusuara Breeders Association.
Kerja sama dengan peternak lokal diawali dengan program orang tua asuh, dimana peternak lokal masing-masing mendapatkan sepasang Jalak Bali dari Yayasan Begawan. Sebelum orang tua asuh menerima sepasang Burung Jalak Bali, staf melakukan pelatihan untuk para peternak yang telah berkomitmen ini di Pusat Penangkaran dan Pelepasliaran Yayasan Begawan di Melinggih Kelod.
Penempatan kandang telah dilakukan dengan pengawasan Yayasan untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk memastikan lingkungan perkembangbiakan yang sehat.
Saat ini terdapat lima peternak lokal dengan lima pasang Jalak Bali. Peternak telah berhasil mengembangbiakkan mereka dan menghasilkan 18 jalak bali sejak tahun 2019, dengan hanya tiga anak burung Jalak Bali yang mati secara alami.
Bersama-sama, Yayasan dan peternak lokal telah mengupayakan cara terbaik untuk melepaskan Jalak Bali dengan aman. Pengamatan dan pemantauan pasangan pertama yang dilepasliarkan hari ini akan dilakukan untuk memastikan burung Jalak Bali aman di alam liar.
“Jalak Bali adalah maskot satwa kami di Bali,” kata drh. I Made Sugiarta, dokter hewan Yayasan Begawan, mengingatkan masyarakat akan pentingnya konservasi ini. “Langkah konservasi dan pelepasan kita adalah observasi dan sosialisasi. Hal ini perlu diketahui masyarakat sekitar, karena konservasi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kami. Mudah-mudahan suatu saat nanti, bila ada yang mengucapkan Jalak Bali, masyarakat akan teringat akan Melinggih Kelod, dan meningkatkan kemungkinan adanya ekowisata yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.











