BANGLI, fokusbali.com – Selama pemberlakuan larangan mudik secara nasional, Polres Bangli menempatkan Pos Penyekatan dalam Operasi Ketupat COVID-19 sejak Jumat (24/4) lalu.
Meskipun belum ada tindakan hukum yang diambil, namun hingga Minggu (26/4), petugas dari Polres Bangli telah memberhentikan beberapa kendaraan yang nekat hendak menerobos untuk mudik, dan ditolak untuk keluar dari Kabupaten Bangli.
Tercatat ada 15 kendaraan roda empat yang mengangkut pemudik yang sampai di Jalan Ir. Soekarno, perbatasan Bangli – Gianyar, dipaksa balik arah kembali ke kediamannya di Bangli.
Mereka diantaranya dari Kintamani dan Bangli Kota yang hendak mudik ke Jember dan Banyuwangi.
Kasatlantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona yang memimpin giat tersebut menyebutkan alasan kenekatan warga tetap pergi mudik meskipun telah dilarang adalah karena sudah tak punya penghasilan dan pekerjaan lagi selama pandemi virus corona ini.
“Mereka memilih mau pulang kampung untuk kembali bertani. Meskipun demikian tetap kami larang, dan mereka kami perintahkan untuk putar balik ke tempat tinggalnya di Bangli demi kebaikan bersama,” tegas Sona.
Sementara ini pihaknya mengaku belum memberikan tindakan hukum, hanya baru sebatas teguran saja. Hal itu juga berlaku pada pengendara lain yang tak mengenkan masker.
Disebutkan sekitar seratusan lebih pengguna jalan terciduk tak mengenakan masker baik pengemudi roda dua maupun roda empat.
“Yang tak pakai masker kami hentikan lalu diberi masker. Sebanyak 100 lebih masker kami sudah bagikan dalam operasi ketupat selama tiga hari ini,” jelasnya.
Kasatlantas menegaskan, kegiatan ini lebih mengedepankan penanggulangan dan pencegahan penularan virus corona dari imbuan penggunaan masker, jaga jarak, sesuai protokol pencegahan penularan virus corona.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi Ketupat kali ini dapat memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut.