Home Hukum Polres Klungkung Amankan Pencuri Kain Sutra Senilai Rp 40 Juta

Polres Klungkung Amankan Pencuri Kain Sutra Senilai Rp 40 Juta

Jajaran Satreskrim Polres Klungkung menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian beberapa kain sutra senilai Rp 40 Juta. (ist)
Jajaran Satreskrim Polres Klungkung menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian beberapa kain sutra senilai Rp 40 Juta. (ist)

SEMARAPURA, fokusbali.com – Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian kain sutra jenis mastuli bernilai Rp. 40.000.000 yang terjadi pada Kamis, 7 Mei 2020. Hasil investigasi Jajaran Satreskrim Polres Klungkung akhirnya mengkap dua pelaku berinisial RD dan MM.

Pada konferensi pers yang digelar Selasa (26/5), Kasat Reskrim Akp Mirza Gunawan, S.I.K. menjelaskan setelah mendapat laporan kasus pencurian kain sutra milik I Wayan Sutiatmika, 33, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengintrogasi saksi-saksi, serta melakukan analisa hasil rekaman CCTV guna mencari identitas pelaku pencurian.

“Dari hasil penyelidikan tersebut salah satu pelaku teridentifikasi merupakan residivis pencurian kain yang baru keluar Lapas karena mendapat Asimilasi.  Pelaku diketahui kost di daerah jalan Pulau Serangan Denpasar,” ujar AKP Mirza Gunawan.

Akhirnya pada hari Senin, 18 Mei 2020, sekitar pukul 14.00 wita, dengan di-back up Resmod Polda Bali pelaku ditangkap di kostnya di Gang Pipit, Jln Pulau Serangan Denpasar.

“Sedangkan pelaku kedua ditangkap di Lapangan Puputan Badung. Kemudian terhadap pelaku dilakukan pengembangan terkait barang bukti berupa kain yang sebagian besar ternyata sudah dijual di Pasar Bangli dan Pasar  Gianyar. Saat dilakukan pengembangan salah satu pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” paparnya.

BACA JUGA:   Gubernur Koster Keluarkan SE Baru Terkait Prokes untuk PPDN dan Kegiatan Usaha di Bali

Dari tangan kedua orang pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita satu sepeda motor Honda Scopy DK 7462 QJ, dua buah kaca mata,  satu unit HP merk VIVO, satu unit HP Merk Xiomi,  dan 68 lembar kain sutra jenis mastuli. (fb/rls)

Komentar