Home Fokus Bali Pemda Diminta Sosialisasikan SKB 4 Menteri Agar Sekolah Tatap Muka Terbatas Berjalan...

Pemda Diminta Sosialisasikan SKB 4 Menteri Agar Sekolah Tatap Muka Terbatas Berjalan dengan Baik

Satgas Terpadu Covid-19 Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar melaksanakan pemantauan penerapan prokes di SD Negeri 3 Abianbase, Jumat (26/3/2021). (ist)
Satgas Terpadu Covid-19 Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar melaksanakan pemantauan penerapan prokes di SD Negeri 3 Abianbase, Jumat (26/3/2021). (ist/dok)

JAKARTA, fokusbali.com – Pemerintah telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SKB ini mengatur terkait dimulainya pembelajaran sekolah tatap muka secara terbatas pada Juli 2021 mendatang.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, SKB yang dikeluarkan tersebut, ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama. Dan selanjutnya pemerintah daerah diminta mensosialisasikan serta pengawasan saat pelaksaanaannya kelak.

“Sehubungan dengan itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mensosialisasikan terhadap keputusan pembelajaran tatap muka yang telah dirancang oleh lintas kementerian ini,” ungkapnya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Agar pembelajaran tatap muka mendatang berlangsung dengan baik, maka pemerintah memastikan bahwa para tenaga pendidik pun akan mendapatkan vaksin Covid-19. Dan vaksinasi kepada tenaga pendidik ditarget dapat selesai pada Juni 2021 mendatang.

Serta, untuk vaksin kepada para tenaga pendidik atau guru tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 5,8 juta orang akan berpartisipasi.

BACA JUGA:   Selamatkan Lingkungan, SatuWatt Ajak Masyarakat Bali Manfaatkan Energi Surya

“Target ini ditetapkan tentunya ditetapkan setelah melewati berbagai macam pertimbangan, dan disesuaikan kemampuan vaksinasi di lapangan,” pungkas Wiku. (rls)

Komentar