Home Fokus Bali Kapolres Bangli Tegaskan Seluruh Objek Wisata di Kintamani Masih Ditutup

Kapolres Bangli Tegaskan Seluruh Objek Wisata di Kintamani Masih Ditutup

Kapolres Bangli Tegaskan Seluruh Objek Wisata di Kintamani Masih Ditutup
Kapolres Bangli Tegaskan Seluruh Objek Wisata di Kintamani Masih Ditutup

BANGLI, fokusbali.com – Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., menegaskan bahwa seluruh objek wisata di Kintamani dan yang lainnya sampai saat ini masih ditutup. Hal ini ditegaskan mengingat melonjaknya kunjungan masyarakat ke Kintamani.

Kapolres Bangli menyatakan, pada Jumat (12/6) lalu pihaknya sudah mengumpulkan seluruh pelaku pariwisata baik pemilik restauran, rumah makan, kafe dan tempat wisata di Kintamani untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan COVID-19 menjelang pemberlakuan New Normal.

Namun Kapolres menegaskan sesuai dengan himbauan Gubernur Bali tanggal 8 Juni 2020, bahwa seluruh tempat hiburan dan objek wisata belum di buka dulu.

“Bahwa New Normal jangan diartikan sebagai kebebasan dalam melakukan aktifitas, tetapi harus diartikan oleh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol Kesehatan COVID-19,” tegas Kapolres, Senin (15/6).

Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan himbauan ke objek-objek berkumpulnya masyarakat dan merekapun mematuhi himbauan Kepolisian, sehingga belum dilakukan tidakan pembubaran.

“Tidak kita pungkiri hari minggu (14/6) kemarin mungkin karena euforia New Normal masyarakat membludak datang ke Kintamani, tetapi setelah dihimbau oleh pihak Kepolisian, masyarakat mau mematuhi tentang protokol COVID-19 khususnya dalam penerapan physical distancing,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Lebih dari Sekedar Makanan, OSA Catering Bali Hadirkan Kuliner Mewah dan Eksklusif

Melonjaknya masyarakat datang ke Kintamani menjadi bahan evaluasi pihak Kepolisian walaupun Polres Bangli dengan menerjunkan 78 personel.

“Untuk mengantisipasi hal serupa, kedepan Polres Bangli akan melakukan penertiban tempat-tempat parkir, penertiban tempat-tempat rumah makan, Cofee agar membatasi kapasitas menjadi 50 persen dan mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” tegasnya.

Komentar