Home Fokus Bali Satpol PP Dan Disperindag Sidak Mall, Cegah Klaster Baru Penyebaran COVID-19

Satpol PP Dan Disperindag Sidak Mall, Cegah Klaster Baru Penyebaran COVID-19

Satpol PP dan Disperindag Provinsi Bali menggiatkan sidak dan pembinaan yang menyasar ke pasar-pasar modern / mall guna cegah klaster baru penyebaran COVID-19. (fb/Dok. Pemprov Bali)
Satpol PP dan Disperindag Provinsi Bali menggiatkan sidak dan pembinaan yang menyasar ke pasar-pasar modern / mall guna cegah klaster baru penyebaran COVID-19. (fb/Dok. Pemprov Bali)

DENPASAR, fokusbali.com – Beberapa pasar tradisonal yang tersebar di Kabupaten/Kota di Bali telah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Dikhawatirkan pasar modern atau mall pun tidak akan luput menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang terdiri dari unsur Satpol PP dan Disperindag lebih menggiatkan sidak dan pembinaan yang menyasar ke pasar-pasar modern / mall yang tersebar di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

“Kegiatan pengawasan penegakan protokol kesehatan di mall atau plaza di wilayah Badung dan Denpasar kami laksanakan untuk memastikan ketentuan itu dilaksanakan secara baik dan konsisten,” ungkap Dewa Dharmadi ditemui di kantornya Selasa (30/6).

Lebih lanjut Dewa Dharmadi berharap pengelola mall / plaza, baik pemilik counter dan para pengunjung benar-benar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat dan berkesinambungan.

“Kami tidak mau kecolongan. Jangan sampai merebak dan terjadi klaster-klaster baru di pasar modern. Ini harus dicegah sedini mungkin, bersama dengan menerapkan protokol kesehatan secara baik,” imbuhnya.

Komentar