Site icon Fokus Bali

Pesta Miras, Empat Duktang Diamankan Satgas COVID-19 Desa Peguyangan Kangin

Satgas COVID-19 Desa Peguyangan Kangin amankan empat duktang yang kedapatan pesta miras. (ist)

Satgas COVID-19 Desa Peguyangan Kangin amankan empat duktang yang kedapatan pesta miras. (ist)

DENPASAR, fokusbali.com – Instruksi Walikota Denpasar terkait pembatasan mobilitas masyarakat rupanya belum dipatuhi oleh beberapa oknum di masyarakat. Buktinya, Satgas Covid 19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat menciduk empat pria yang sedang berkumpul dan kedapatan pesta minuman keras pada Senin (27/4) malam. 

“Kami berhasil tertibkan empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan pesta minuman keras di kawasan Perumahan Sekat Antasura sekitar pukul 23.30 WITA dan sudah kami tertibkan. Totalnya ada lima tapi satu melarikan diri sampai saat ini belum diketahui keberadaanya,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Lebih lanjut setelah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, sehingga dapat diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.

Susila menjelaskan, Satgas COVID-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara berkelanjutan terus melaksanakan patrol, dan juga memantau ketertiban  penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi ini.  

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, Tim Satgas COVID-19 dan Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan laju penyebaran kasus.

Untuk itu pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat Kota Denpasar untuk selalu disiplin dan meningkatkan kewaspdaaan terhadap COVID-19. (fb/rls)

Exit mobile version