Home Fokus Bali Memahami Rapid Test dan Cara Kerjanya

Memahami Rapid Test dan Cara Kerjanya

DENPASAR, fokusbali.com – Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 adalah dengan rapid test. Saat ini sudah banyak warga masyarakat yang telah menjalani pemeriksaan rapid test. Lalu bagiamana cara kerjanya?

Seperti dikutip dari halaman BNPB, rapid test atau tes cepat yang dilakukan oleh pemerintah bukan untuk diagnosa, melainkan untuk mengukur antibodi yang ada di dalam tubuh seseorang berbasis respon imunologi.

Pada dasarnya tes cepat dilakukan untuk mengukur jumlah antibodi pada tubuh manusia yang mana akan berfluktuasi apabila ada virus masuk ke dalam tubuh.

Data hasil pengukuran tersebut kemudian akan dijadikan sebagai sebuah deteksi awal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Rapid test tidak diarahkan untuk mendiagnosa (COVID-19), karena rapid test yang kita gunakan adalah yang berbasis pada respon imunologi. Kalau virus masuk ke dalam tubuh, maka tubuh secara otomatis akan membentuk antibody. Inilah yang kemudian akan dideteksi,” kata juru bicara pemerintah untuk penangan COVID-19 Achmad Yurianto.

Jika pembacaan rapid test positif (reaktif) maka bisa dipastikan bahwa tubuh orang itu pernah diinfeksi oleh virus atau sedang diinfeksi oleh virus karena sistem kekebalan tubuhnya antobodinya ada. Artinya, meskipun hasil test reaktif, belum tentu itu adalah karena COVID-19, tapi bisa juga karena ada virus lain.

BACA JUGA:   Seperti Apa Protokol Kesehatan COVID-19 di Pusat Perbelanjaan?

Untuk memsatika seseorang positif COVID-19, maka yang reaktif ini harus mengikuti swab test atau tes PCR.

“Jika positif, maka ini adalah guidance atau tuntunan bagi kita untuk melakukan pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode yang sudah kita ketahui yaitu Real Time PCR,” ujarnya.

Namun saat hasil rapid test ini negatif, tetap tidak ada jaminan bahwa dia tidak terinfeksi virus, bisa saja dia sudah terinfeksi tetapi antibodinya belum terbentuk.

“Pembentukan antibodi itu butuh waktu sampai dengan enam atau tujuh hari, sehingga kalau infeksi itu belum enam atau tujuh hari kan kita lakukan pemeriksaan hasilnya akan negatif,” kata dia.

Jika hasilnya negatif tanpa keluhan, orang tersebut disarankan untuk jaga jarak, jika ada keluhan maka disarankan untuk karantina diri dan setelah 7 hari berikutnya akan dilakukan tes lagi.

Namun jika setelah tujuh hari dilakukan pemeriksaan kedua masih tetap negatif, maka yang bersangkutan diyakini tidak terinfeksi.

“Bukan dia kebal, kalau dia tidak bisa menjaga diri dengan baik mengabaikan kontak dekat (social distancing) tentang pembatasan aktivitas, bisa saja dia tertular,” ujar Yuri.

1 COMMENT

Komentar