BADUNG, fokusbali.com – Sebanyak 25 warga Banjar Sayan, Mengwi, Badung, menolak melaksanakan Rapid Test dengan alasan keterlambatan dari pihak Satgas COVID-19. Meskipun sudah diupayakan oleh pihak pemerintah baik dengan TNI-Polri, Satpol PP, dan Pecalang mereka tetap menolak dilakukan rapid test.
Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH., SIK pada hari Senin (25/05) menjelaskan, penolakan ini karena mereka sudah pernah melakukan rapid test sebelumnya secara swadaya (biaya pribadi), yakni saat salah satu warganya positif COVID-19.
Kelompopk warga ini pernah meminta test covid melalui satgas COVID-19 Desa, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
“Mereka mau melakukan rapid test asal tidak digabung dengan karyawan Indomarco dan Cocacola” ujar Kapolsek Mengwi didamping Danramil dan Camat Mengwi.
Selain 25 KK tersebut, penolakan juga datang dari tempek se-Dangin Bingin, Banjar Sayan Baleran, dengan alasan yang sama yakni sudah melakukan dengan swadaya.
“Kami akan terus melakukan mediasi dengan para tokoh dan masyarakat di Banjar Sayan, Mengwi sampai mereka sadar, bahwa melawan virus corona harus dilakukan bersama-sama,” ungkap Kompol Gede Putra. (fb/rls)











[…] fokusbali.com – Setelah sempat menolak untuk menjalani Rapid tes, warga Gang Gunung Lempuyang, Banjar Sayan, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Badung akhirnya bersedia untuk di rapid tes […]