Home Fokus Bali Polres Badung Beri Bantuan ke Penumpang yang Belum Memenuhi Persyaratan Mudik

Polres Badung Beri Bantuan ke Penumpang yang Belum Memenuhi Persyaratan Mudik

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK beserta jajaran membantu penumpang yang belum memenuhi persyaratan pulang mudik, Kamis, (21/05). (ist)
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK beserta jajaran membantu penumpang yang belum memenuhi persyaratan pulang mudik, Kamis, (21/05). (ist)

BADUNG, fokusbali.com – Meski aturan dan sanksinya sudah jelas, tetap saja masyarakat yang berniat pulang kampung nekat tanpa membawa persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Di jam-jam operasi penyekatan, 32 pemudik penumpang telah dijaring dengan dua kendaraan R4 ditahan di Polres Badung, lantaran tidak memenuhi persyaratan  pulang mudik, pada Kamis, (21/05).

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan Pemerintah Provinsi Bali tidak melarang bagi masyarakat yang mau pulang kampung apalagi tidak ada pekerjaan, namun aturan pemerintah pusat semua orang yang akan berpergian antar pulau diwajibkan untuk membawa surat bebas COVID-19 dari asalnya (tempat tinggal).

Aturan ini diterapkan karena virus corona ini penularannya sangat mudah dan pemerintah tidak mau masyarakat menularkan virus ini setelah tiba di kampung halaman.

“Saya mohon maaf, ini karena kasih sayang saya sama bapak ibu,” ujar Kapolres kepada para pemudik yang belum memenuhi persyaratan tersebut.

“Setelah ini segera urus surat-suratnya, urus sendiri jangan pakai orang lain dan ini sangat mudah tidak ada yang dipersulit, lebih baik antri ditempat ngurus surat daripada disini,” sambungnya.

BACA JUGA:   Blibli Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia, Jadi Salah Satu IPO Terbesar Sepanjang Sejarah

Ia juga menjelaskan terkait surat yang akan dibawa yakni surat dari Desa/Kelurahan, hasil Rapid test COVID -19 dan surat keterangan PHK dari perusahaan.

Dan untuk Rapid Test dapat dilakukan kantor satgas COVID-19, di Rumah Sakit PTN Unud di Nusa dua atau di Puskesmas Kuta atau diurus diinstansi yang resmi pemerintah.

Disela-sela Kapolres Roby memberikan bantuan, Ia kembali mengatakan permohonan maaf karena pihaknya tidak ada maksud mempersulit.

Setelah diberi sedikit bantuan, seluruh penumpang diantar pulang dengan kendaraan Satsabhara ke rumah masing-masing.

Tidak lupa, para penumpang pun memberikan ucapan terima Kasih kepada Kapolres, seraya kompak melambaikan tangan di mobil truk dinas polisi yang mengatar. 

“Luar biasa pak Polisi Badung menanam kebajikan sebelum orang lain melakukannya,” gumam salah seorang penumpang yang diantar ke Denpasar. (fb/rls)

Komentar