KARANGASEM, fokusbali.com – Polres Karangasem melakukan pengamanan dan penyekatan di lokasi perbatasan Banjar Sampyang yang merupakan perbatasan antara Desa Adat Jasri dan Desa Adat Perasi, Kabupaten Karangasem, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, pada Kamis (19/3).
Pengamanan ini dipimpin langsung Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, S.I.K., M.M.Tr., beserta Wakapolres Karangasem Kompol Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., dan Pejabat Utama Polres Karangasem.
Kurang lebih 1500 orang bergerak menuju Banjar Sampyang untuk menyampaikan pendapat, kemudian Kapolres Karangasem didampingi Wakapolres Karangasem, Kelian Desa Adat Jasri I Nyoman Mawi, berupaya menenangkan warga dan akan dimediasi di Polres Karangasem antara Prajuru Desa Adat Jasri dengan dengan Prajuru Desa Adat Perasi bersama Majelis Desa Pekraman Kabupaten Karangasem.
Mendengar penjelasan tersebut, pukul 12.40 Wita warga masyarakat Desa Adat Jasri membubarkan diri untuk kembali ke Balai Masyarakat.
Kapolres Karangasem pada kesempatan tersebut mengajak Prajuru dan warga untuk turut berpera aktif menjaga stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum Polres Karangasem, apabila ada permasalahan menyangkut Tapal batas antar Desa agar diupayakan koordinasi dan komunikasi secara terus menerus dengan baik pasti ada solosinya dan berikan kepercayaan kepada Kelian Adat, Bendesa,Tokoh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara bijak dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hokum.
“Apabila nantinya dalam dalam proses mediasi ada indikasi keranah pidana dengan bukti yang cukup agar segera melaporkan kepada pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian, dan hindari adanya provokasi dari pihak – pihak tertentu yang dapat memecah belah persatuan antara Desa Adat,” tegas Kapolres Karangasem.