Home Fokus Bali Gugus Tugas Covid-19: Jangan Semprotkan Cairan Disinfektan ke Tubuh

Gugus Tugas Covid-19: Jangan Semprotkan Cairan Disinfektan ke Tubuh

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Humas BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Humas BNPB)

JAKARTA, fokusbali.com – Masyarakat dihimbau agar tidak menyemprotkan cairan disinfektan langsung ke tubuh, meski diketahui ampuh membasmi virus corona maupun kuman. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja.

Demikian dijelaskan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito pada konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (5/4), dikutip dari rilis berita BNPB.

“Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia,” ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat juga disarankan untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI yang tidak menganjurkan alat itu.

Disinfektan dalam edaran Kemenkes RI merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua setelah upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.

Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju usai berpergian dari luar rumah sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk Covid-19.

Oleh sebab itu, dianjurkan kepada masyarakat termasuk pemerintah daerah untuk lebih memperbanyak wastafel portabel sehingga memudahkan masyarakat yang berpergian untuk dapat sering mencuci tangan sebagai langkah pertama mencegah Covid-19.

BACA JUGA:   Ascott Indonesia Gathering Bali, Pererat Kolaborasi antar Paroperti dan Mitra Bisnis

“Kita ada baiknya dengan swadaya masyarakat untuk membuat dan memperbanyak tempat cuci tangan di area publik yang dapat diakses di tempat umum, di tempat transportasi umum, supermarket, tempat belanja, dan sebagainya,” ujar Wiku.

Lebih lanjut, hal itu juga diajurkan agar dapat diterapkan secara disiplin oleh seluruh masyarakat mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jika kita menerapkan disiplin perilaku ini, baik nasional, provinsi, kota, desa, RW/RT sampai tingkat keluarga kami sangat percaya bahwa kita bisa secepatnya menekan kasus ini,” tutup Wiku. (FB/Rls)

Komentar