BANGLI, fokusbali.com – Pembahasan tiga buah Ranperda di DPRD Bangli dikebut. Yang mana, pasca disampaikan Bupati Bangli, Kamis (22/10/2026), langsung dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi di DPRD Bangli.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan Komang Carles. Sementara Bupati Bangli diwakili Asisten I Setda Bangli I Made Ari Pulasari.
Dalam pemandangan umum gabungan, fraksi-fraksi di DPRD Bangli memberikan catatan terkait dengan penyampaian tiga buah Ranperda tersebut.
Seperti halnya, rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangli sebesar Rp15,5 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda), mendapat sejumlah catatan dari DPRD Bangli.
“Gabungan fraksi meminta pemerintah memastikan investasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tetap menjaga kemampuan fiskal daerah,” ujar juru bicara gabungan fraksi, I Dewa Gede Suamba Putra.
Dewa Suamba lanjut menyampaikan bahwa persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda harus didukung kajian yang komprehensif serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Dalam pemandangan umum tersebut, gabungan fraksi meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan penyertaan modal, kajian kelayakan investasi, rencana penggunaan dana, hingga proyeksi dividen yang akan diterima daerah.
“Setiap kebijakan pemerintah daerah harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta berorientasi pada hasil yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Pemkab Bangli merencanakan tambahan penyertaan modal sebesar Rp15 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali secara bertahap selama tujuh tahun, mulai 2026 hingga 2032.
Sementara itu, tambahan modal sebesar Rp500 juta dialokasikan kepada PT Jamkrida Bali Mandara melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Gabungan fraksi juga meminta pemerintah memaparkan proyeksi pengembalian investasi dan kontribusinya terhadap PAD, termasuk realisasi dividen yang diterima dalam beberapa tahun terakhir.
Jadi selain berorientasi pada keuntungan, DPRD mendorong agar penyertaan modal tersebut memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, petani, peternak, pedagang, perajin, dan pelaku usaha pariwisata.
Untuk itu, pihaknya meminta target penerima manfaat penjaminan kredit diperjelas, disertai pengawasan terhadap kondisi keuangan perusahaan, risiko investasi, dan tata kelola.
“Dengan demikian, dana yang ditanamkan tidak hanya meningkatkan kepemilikan saham, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan perekonomian masyarakat,” pintanya.
Selain dua Ranperda terkait penyertaan modal, DPRD juga akan membahas pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi Desa Lumbuan.
Terkait dengan ini, Gabungan fraksi meminta kepastian mengenai pemenuhan persyaratan hukum dan administrasi, kesiapan perangkat pemerintahan, serta dukungan anggaran setelah desa definitif terbentuk. (kbg)
