Site icon Fokus Bali

Dit Resnarkoba Polda Bali Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Pada Awal Juli

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengungkap tujuh kasus narkoba pada awal Juli 2020. (ist)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengungkap tujuh kasus narkoba pada awal Juli 2020. (ist)

DENPASAR, fokusbali.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba dengan tujuh orang tersangka, dari tanggal 1 sampai 14 Juli 2020.

“Jadi dalam pengungkapan kasus ini pada awal Juli diperoleh tujuh kasus tindak pidana narkoba telah diungkap Polda Bali, dengan jumlah tersangka tujuh orang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin S.I.K., S.H., M.H., saat press confrence, Selasa (14/7/2020).

Modusnya juga terdiri dari berbagai macam. Ada yang berperan sebagai pengedar, pengguna, serta dengan memanfaatkan jaringan operasi lokal, antar pulau, dalam wilayah Indonesia, internasional atau dengan negara lain.

Ia menjelaskan terkait dengan jumlah barang bukti yang disita diantaranya terdiri dari 112,27 gram sabu, 9,82 gram ganja, 1463 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut diperoleh dari tujuh tersangka, tiga orang diantaranya warga lokal Bali, empat orang berasal dari luar Bali.

“Selanjutnya terhadap tujuh orang tersangka dilakukan penahanan dan akan diperiksa lebih lanjut lagi, guna dilakukan pengembangan dalam mengungkap jaringan narkotika yang lain”, paparnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 112 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Exit mobile version