DENPASAR, fokusbali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali tuntaskan penanganan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Splendor asal Bali yang berlabuh di Tanjung Priok, Jakarta.
Setibanya di Bali, para ABK ini ditangani sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Demikian diungkap Sekretaris Gugus Tugas Made Rentin Sabtu pagi (9/5), dikutip dari press release Pemprov Bali.
“Hari ini (sabtu pagi – red) ABK Kapal Splendor asal Bali akan tiba melalui jalur darat. Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk mengangkut ABK berjumlah 181 orang,” ujar pria yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali.
Rentin menegaskan semua ABK tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan dikarantina di Jakarta sesuai protokol kesehatan COVID-19, termasuk di rapid tes.
Rentin menerangkan ABK Splendor setibanya di Gilimanuk langsung ditangani Gugus Tugas Provinsi Bali. Sedangkan awak kapal asal Jembrana sebanyak satu bus langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di karantina yang telah disiapkan.
Sisanya sembilan bus rombongan PMI asal Kabupaten / Kota lainnya dikawal oleh Satlantas Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.
“Tiba di LPMP mereka diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan. Sebelumnya mereka sudah menjalani karantina selama tujuh hari,” ujar Rentin.
Selanjutnya para PMI ini dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten / Kota di LPMP. Mereka langsung diantar menuju ke tempat karantina di Kabupaten / Kota masing-masing serta mendapat penanganan sebagaimana mestinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Splendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.
“Kewenangan memutuskan dimana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan PMI tersebut ada di Pemerintah Pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan tapi itu sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (fb/rls)










