
JAKARTA, fokusbali.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengumumkan secara resmi pemanfaatan sarana akomodasi (hotel) dan transportasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan digunakan bagi tenaga medis dalam penanganan wabah COVID-19.
Kemenparekraf sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Accor Group untuk menyediakan tempat istirahat para tenaga medis dan Gugus Tugas, serta dengan Bluebird, Panorama, Antavaya dan Whitehorse untuk menyediakan sarana transportasi bagi tenaga medis dan Gugus Tugas.
Teknis pemanfaatan akomodasi dan transportasi bagi tenaga medis ini nantinya akan berada di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kerja sama dengan jaringan hotel ini untuk menjadi sarana tempat tinggal sementara para tenaga medis dan gugus tugas di berbagai daerah,” kata Wishnutama Kusubandio saat melakukan konferensi pers penyerahan hotel untuk mendukung Satgas COVID-19 di Gedung BNPB, Sabtu (28/3), Jakarta.
Wishnutama menjelaskan, jaringan hotel yang digunakan untuk menginap tenaga medis dan gugus tugas, dimaksudkan agar mereka lebih dekat dengan rumah sakit yang menangani COVID-19.
Di tahap awal, Kemenparekraf/Baparekraf bersama dengan Accor Group menyediakan 615 kamar yang disesuaikan dengan kebutuhan 4 rumah sakit di Jakarta yang saat ini menangani COVID-19, yaitu RSCM, RSPAD, RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan
“Dengan jumlah kamar itu bisa menanggung akomodasi 1.100 tenaga medis dengan skema mix twin dan single room,” kata Wishnutama.
Dalam kerja sama ini pihak hotel akan mengikuti Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan COVID-19.
Diantaranya penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa tahap antisipasi seperti cek suhu badan, pintu disinfektan (disinfectant gate), dan pemakaian alat pelindung diri sebagai bentuk protokol wajib dalam mengantisipasi penularan COVID-19.
Pihak hotel juga harus melaksanakan SOP khusus dalam menjalankan tugas sehari-harinya baik di department yang bertemu langsung atau tidak langsung dengan seluruh tenaga medis, misalnya SOP di housekeeping dari prosedur sanitasi, frekuensi pembersihan, hingga pemberian ekstra amenities.
Wishnutama mengatakan, ke depannya Kemenparekraf/Baparekraf juga membuka kerja sama dengan dengan hotel lainnya, tentunya dengan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Diantaranya hotel berada di sekitar Rumah Sakit Rujukan serta pihak hotel tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan terkait situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Diketahui, sektor pariwisata menjadi salah satu yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Berdasarkan data dari PHRI, hingga pertengahan Maret kemarin tingkat okupansi hotel di berbagai wilayah Indonesia turun hingga 50 persen dan terancam terus turun.
“Misi kemanusiaan ini sudah bukan lagi terkait untung atau rugi tapi ini terkait nyawa manusia. Saya mengimbau untuk semua unsur termasuk para pelaku industri pariwisata dapat membantu bersama jaga Indonesia dalam menghentikan penyebaran wabah COVID-19. Saatnya berbagi dan saling membantu. Bersama Jaga Indonesia,”ujar Wishnutama. (rls)









