Site icon Fokus Bali

Bertahun-tahun tanpa Kejelasan, Taxi Ngurah Rai Minta Kontrak Kerjasama Langsung ke Angkasa Pura I

Jumpa pers terkait kisruh kontrak kerjasama Koperasi Taxi Ngurah Rai dengan Angkasa Pura I, Senin (17/5). (fokusbali)

Jumpa pers terkait kisruh kontrak kerjasama Koperasi Taxi Ngurah Rai dengan Angkasa Pura I, Senin (17/5). (fokusbali)

DENPASAR, fokusbali.com – Permasalahan Koperasi Taxi (Koptax) Ngurah Rai dengan Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kokapura) menemui babak baru setelah pihak Koptax Ngurah Rai mesadu ke DPRD Bali, terkait kontrak kerjasama armada taxi di Bandara Ngurah Rai.

Dituturkan I Kadek Ari Sucitha selaku Ketua Koptax Ngurah Rai, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Senin (17/5/2021) untuk membahas permasalahan ini.

“Kami sudah jelaskan permasalahan ini ke DPRD Bali dan saat ini masih dipelajari di Komisi III. Kami berharap bisa segera ada hasil,” ujarnya saat jumpa pers, Senin (17/5) siang.

Ari Sucitha menjelaskan duduk permasalahan dimulai sejak Koptax Ngurah Rai diarahkan kerjasamanya dengan Kokapura pada 1997. Dan sejak saat itu perpanjangan kerjasama selalu dilakukan per tahun.

Padahal sebelumnya sejak tahun 1979, kerjasama Koptax Ngurah Rai langsung dengan pihak Angkasa Pura (AP) I.

“Kokapura itu Koperasi Karyawan, dan mereka tidak punya ijin operasional penyelenggaraan transportasi. Untuk itulah kami meminta agar dikembalikan kontrak kerjasama langsung dengan AP I dan tidak lewat Kokapura,” paparnya.

Dijelaskan Ari Sucitha, pihaknya sudah mencoba membahas masalah ini dengan pihak AP I tapi jawaban mereka ini adalah keputusan Direksi Pusat.

Apalagi, lanjutnya, pihak AP I berencana memodernisasi armada di bandara dengan menggunakan mobil listrik yang menurutnya sedikit berlebihan di tengah pandemi Covid-19 ini, yang mana untuk makan saja susah apalagi mengganti ke mobil listrik.

Selain kotrak kerjasama langsung dengan AP I, Ari Sucitha juga menjelaskan pihaknya meminta adanya standarisasi dan transparansi pungutan untuk armada taxi.

“Pungutan dinaikan, jadi otomatis kami juga harus menaikan harga. Lalu muncul komplain dari masyarakat, dan kamilah yang kena semprot Dinas Perhubungan. Ini kan tidak adil,” ungkapnya.

Ari Suchita menjelaskan pihaknya saat ini menaungi 738 armada, belum termasuk armada yang stand by di beberapa hotel, dengan total 1600an anggota.

“Untuk itu saya berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat jumlah anggota yang tergabung dan mereka juga harus menghidupi keluarganya,” jelasnya.

Terkait dampak yang mungkin ditimbulkan ke penumpang airport, Ari Sucitha menjelaskan kisruh ini sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh apalagi GM Bandara Ngurah Rai sudah memberikan instruksi untuk memberikan pelayanan ke penumpang.

“Cuma kalau kami tidak ada legal standing yang jelas, kami pun jadi ragu. Kami berharap pemerintah tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut,” ujarnya.

Sementara I Gusti Agung Ketut Darmawan selaku Wakil Ketua Koptax Ngurah Rai mengatakan permasalahan ini membuat keadaan semakin sulit ditengah pandemi.

Dijelaskannya, dimasa pandemi ini, hanya 44 armada yang ada di lapangan dan masing-masing hanya beroperasi 22 hari sekali.

 

Exit mobile version